Manfaatkan Omnibus Law Cipta Kerja untuk memperkuat lingkungan bisnisJakarta (ANTARA) – Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD) meminta Indonesia memaksimalkan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja karena membantu memberi sinyal kepada investor dalam dan luar negeri bahwa Indonesia adalah lokasi yang menjanjikan untuk berbisnis.
“Manfaatkan Omnibus Law Cipta Kerja untuk memperkuat lingkungan bisnis,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) OECD Angel Gurría dalam Konferensi Pers OECD Economic Survey of Indonesia 2021 di Jakarta, Kamis.
Angel menyatakan UU Cipta Kerja memiliki semangat dan upaya yang baik untuk mengurangi hambatan investasi asing, merampingkan sistem perizinan usaha serta mendorong lingkungan investasi yang inklusif, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.
Berita Finansial | Sumber : Sekjen OECD minta Indonesia maksimalkan implementasi UU Cipta Kerja