melalui realisasi sebesar Rp1,93 triliun hingga triwulan I-2021 tersebut maka OJK masih memiliki saldo anggaran sebanyak 68,77 persen atau Rp4,26 triliun.Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merealisasikan anggaran sebesar Rp1,93 triliun per 29 Maret 2021 atau 31,23 persen dari total pagu untuk tahun ini yang mencapai Rp6,2 triliun .
“Pagu anggaran OJK yang disetujui adalah Rp6,2 triliun lalu realisasi per 29 Maret adalah Rp1,93 triliun atau 31,23 persen,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa.
Nurhaida menyatakan melalui realisasi sebesar Rp1,93 triliun hingga triwulan I-2021 tersebut maka OJK masih memiliki saldo anggaran sebanyak 68,77 persen atau Rp4,26 triliun.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan realisasi penerimaan pungutan tahun 2020 adalah Rp6,21 triliun sehingga dengan pagu anggaran 2021 Rp6,2 triliun maka masih terdapat sisa penerimaan pungutan Rp11,6 miliar.
“Anggaran OJK 2021 sebesar Rp6,2 triliun berasal dari seluruh pungutan 2020 yang penerimaannya adalah Rp6,21 triliun sehingga terdapat kelebihan realisasi penerimaan sebesar Rp11,6 miliar,” jelasnya.
Wimboh mengatakan kelebihan pungutan 2020 sebesar Rp11,6 miliar tersebut rencananya akan digunakan untuk penguatan dan pengembangan pegawai atau capacity building pada 2021.
“Kami akan menambah pendidikan formal S2 dan S3 di luar dan dalam negeri. Kami juga mengalokasikan untuk memperluas kesempatan pegawai pada program sertifikasi profesi berstandar internasional,” katanya.
Berita Finansial | Sumber : Realisasi anggaran OJK mencapai 31,23 persen hingga Maret 2021