OJK menemukan perbedaan antara dokumen Informasi Tambahan yang disampaikan kepada OJK dengan dokumen Informasi Tambahan yang diumumkan kepada publik mengenai pengungkapan porsi penjatahan saham.Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Nara Hotel Internasional untuk mengulang proses penawaran umum perdana sahamnya melalui PT Magenta Kapital Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi selambat-lambatnya pada 20 Maret 2020.
Sebelumnya, menurut keterangan tertulis OJK di Jakarta, Selasa, PT Nara Hotel Internasional merencanakan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia pada 7 Februari 2020.
Namun, OJK menemukan perbedaan antara dokumen Informasi Tambahan yang disampaikan kepada OJK dengan dokumen Informasi Tambahan yang diumumkan kepada publik mengenai pengungkapan porsi penjatahan saham.
Berita Bursa | Sumber : OJK minta Nara Hotel Internasional lakukan penawaran ulang