Sempat terjadi aksi pengejaran dalam proses pelumpuhan kapal ikan tersebutJakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap kapal ikan asing ilegal dengan nama KM. PFKB 1870, yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan 571-Selat Malaka, Sabtu.
“Kapal Pengawas Perikanan KKP berhasil menangkap kapal ikan asing ilegal pada 22 Februari 2020 pukul 02.40 WIB di WPP-NRI 571 Selat Malaka,” kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Nilanto Perbowo dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Berita Ekonomi | Sumber : KKP tangkap kapal asing ilegal di Selat Malaka