jumlah pegawai yang diperkenankan melakukan kerja di rumah maksimal 50 persen per unitJakarta (ANTARA) – BNI Syariah melakukan beberapa upaya untuk mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19 untuk memberikan perlindungan maksimal kepada pegawai, keluarga dan nasabah.
Direktur Kepatuhan dan Risiko BNI Syariah, Tribuana Tunggadewi mengatakan upaya tersebut antara lain sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 kepada segenap pegawai, pengecekan suhu tubuh bagi pegawai dan tamu yang berkunjung.
Juga penyediaan layanan kesehatan di Kantor Pusat BNI Syariah bagi segenap karyawan dan tamu yang berkunjung, penyediaan cairan pembersih tangan dan masker untuk pegawai serta penyemprotan disinfektan di lingkungan kerja.
Berita Finansial | Sumber : BNI Syariah antisipasi penyebaran COVID-19